Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Madrasah Aliyah (MA) Hidayatul Mubtadiin mendapatkan jadwal penilaian pada hari Jum’at tanggal 10 Januari 2023. Untuk tim penilai MA Hidayatul Mubtadiin adalah tim penilai dari Kemenag Kota Tangerang yaitu Drs. H. Anwar Musadad M.Pd. dan Dra. Hj.Rahmiati Ahmad, M.Pd., dalam sambutanya Kepala Madrasah Ibu Neneng Atika Wardah, M.Pd. menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2023 atas kedatangannya di MTs Al-Husna Rahmat serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya. Adapun sambutan dari tim penilai dalam kegiatan ini diwakili oleh Bapak H. Anwar Musadad M.Pd., beliau menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai sambutan dari tuan rumah dan tim penilai dari Kantor Kemenag Kota Malang, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, dalam hal ini diwakili oleh Ibu Rahmiati Ahmad, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.